Manusia dan
Cinta Kasih, Penderitaan dan Keadilan
a. Hakikat Cinta Kasih
Cinta
merupakan salah satu dari kebutuhan hidup manusia yang fundamental. Victor Hago
(Pujangga terkenal) menyatakan mati tanpa cinta sama halnya dengan mati penuh
dosa. Sederhananya cinta adalah sebagai paduan rasa simpati antara
dua makhluk. Seperti, pria dan wanita, pria dan pria, dan wanita dan wanita.
Frich Fromm mengatakan cinta adalah suatu seni. Sebagai suatu seni
cinta meski dipadukan dengan kemampuan teoritik barulah prakteknya dan juga
mempelajari seninya. Dan apabila manusia
kehilangan cinta maka manusia tidak akan mampu untuk menetralisasikan
sifat-sifat kebinatangannya karena manusia merupakan binatang yang memiliki
akal budi.dan cinta itu merupakan kegiatan yang aktif dari manusia.
b. Cinta Kasih Dalam Berbagai Dimensi
Cinta memiliki
pengertian sebagai kasih sayang, kemesraan, belas kasihan ataupun dengan
aktifitas pemujaan. Secara umum kasih sayang diartikan sebagai perasaan sayang,
suka, dan cinta kepada seseorang. Salah satu unsur dari cinta kasih ialah
perhatian yakni perhatian yang diberikan oleh orang yang ada disekeliling kita.
Dan kasih sayang merupakan sesuatu hal yang indah, suci, dan didambakan tiap
orang dan termasuk istilah denotatif. Orang tidak akan mendapatkan kasih sayang
apabila tidak ada orang yang memberi. Ada beberapa bentuk kasih sayang ;
· Pertama, bentuk
hubungan kasih sayang antara anak yang bersiakap pasif dengan orang tua yang
bersikap aktif.
· Kedua, bentuk
kasih sayang antara orang tua bersikap pasif dengan anak yng bersikap aktif.
· Ketiga, ketika
orang tua dan anak sama – sama bersikap pasif.
·
Keempat, ketika anak dan orangtua sama
– sama bersikap aktif.
Kasih sayang
berawal dari cinta muda – mudi yang diakhiri dengan perkawinan. Yang menuntut
adanya suatu tanggung jawab pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling
pengertian dan saling terbuka seolah menjadi suatu kesatuan bulat yang utuh.
Dalam islam kasih sayang lebih utama dari melakukan peribadatan, dan dianggap
sebagai suatu maksiat bagi seseorang yang berpuasa dalam kepayahan.
c. Kasih Sayang
Kasih sayang dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia (KUBI) karangan purwodarminto kasih sayang diartikan sebagai perasaan
sayang, cinta atau perasaan suka kepada seseorang.
Kasih sayang dialami oleh setiap
manusia sejak lahir. Dimulai dari kasih sayang orangtua selanjutnya cinta
muda-mudi (pria-wanita) yang berakhir dengan sifat kasih mengasihi atau
menumpahkan kasih sayang didalam suatu ikatan yakninya rumah tangga. Dan kasih
sayang merupakan kunci kebahagiaan dalam kehidupan rumah tangga. Dan
kasih sayang yang berlebihan merupakan pemanjaan bagi seorang anak yang
berakibat kurang baik.
d. Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata “mesra”
yang berarti perasaan simpati yang akrab. Yang merupakan wujud dari kasih yang
mendalam antara pria-wanita yang telah berumah tangga. Menurut salovjev (filsuf
rusia dalam buku ‘makna kasih’) menyatakan “jika seorang pemuda jatuh cinta
pada seorang gadis secara serius, ia terlempar keluar dari cinta diri. Ia mulai
hidup untuk orang lain”.terdapat dalam novel seperti, kisah Romeo and Juliet
yang ditulis oleh William Shakespear dan On Love (Yose Ortega Y. gasset).
Melalui kemesraan daya kreatifitas manusia untuk menikmati dan menciptakan seni
budaya, seni sastra, seni musik, seni tari, seni lukis dan bangkit. Yang mengandung
nilai-nilai kehidupan, moral pelakunya, kebobrokan sosial, ketidakadilan dan
sebagainya.
e. Pemujaan
Pemujaan ialah perwujudan cinta manusia kepada Allah yang
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia yang inti dari nilai dan makna
kehidupan yang sebenarnya. Sebagai bukti terdapat dalam Al-Quran surah
Al-Furqan ayat 59-60. Dalam setiap waktu kita dapat memujanya ditempat pemujaan
baik seperti ; mesjid, gereja,candi, pura dengan cara sembahyang sebagi car
untuk berkomunikasi dengan Allah. Sehingga menjadi lebih mudah dalam mencipta,
berkarya, menemukan, mencari hal-hal yang misterius shingga dapat dituangkan dalam
lagu, puisi, novel, film, dan sebagainya.
f. Belas
Kasihan
Dalam surah
yohanes menjelaskan ada 3 macam cinta. Pertama, cinta agape (Manusia dan Tuhan), Kedua, cinta philia (orang tua), ketiga, cinta eros/armor (pria dan wanita). Selain itu juga terdapat cinta
terhadap sesama (belas kasihan) yang merupakan gabungan agape dan philia yaitu cinta sesama yang digunakan untuk membantu
dengan tanpa pamrih (ikhlas)orang yang sedang mengalami penderitaan seperti
tua, sakit-sakitan, yatim-piatu, penyakit yang dideritanya dan sebagainya
dengan memberikan uang atau barang sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini
tercantum dalam surah Al-Qalam ayat 4. pelaku dari belas kasihan ini disebut
orang berakhlak.
g. Manusia
dan Cinta Kasih
Setiap makhluk
hidup memiliki cinta begitu pula manusia. Karena manusia tidak hidup sendiri.
Dan cinta itu dapat diwujudkan dalam hubungan sesama, hewan, tumbuh-tumbuhan.
Perasaan cinta dipengaruhi oleh akal budi dan nafsu. Cinta kasih atau cinta
sejati merupakan rasa cinta yang tulus dan tidak memerlukan atau menuntut
balas.
B.
Manusia dan Penderitaaan
a.
Penderitaan
Berasal dari bahasa Sanskerta dhra artinya menahan atau menangggung.
Derita berarti menanggung atau merasakan
sesuatu yang tidak menyenangkan. Seperti, keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan,
kekenyangan, kepanasan dan lain-lain.
b.
Penderitaan Sebuah Fenomen Universal
Dalam hal ini berarti bahwa penderitaan
itu tidak hanya terjadi pada masa sekarang, dimana kebutuhan dan tuntutan hidup
semakin meningkat yang pada instansi berikut bisa menimbulkan penderitaan bagi
yang tidak mampu memenuhinya. Dan penderitaan juga dialami oleh semua manusia,
baik anak shaleh, dan rasul.
c.
Penderitaan Sebagai Anak Penguasaan
Dalam hal ini menyatakan bahwa penderitaan itu diakibatkan
oleh manusia itu sendiri terhadap manusia yang lain seperti melalui
perang, penindasan, bencana alam dan
musibah, dll.
d.
Siksaan
Dalam Al-Quran terdapat banyak sekali
surat dan ayat yang menerangkan siksaan yang mengarah pada neraka dan dosa.
Siksaan tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia dan dosa. Siksaan yang
diperoleh manusia yakni berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang
lain. Selain itu juga dapat menimbulkan daya kreatifitas yang baik. Baik bagi
yang mengalami siksaan maupun yang memiliki jiwa seni.
e.
Rasa Sakit
Merupakan rasa yang tidak enak bagi
penderita yang disebabkan oleh menderita penyakit atau sakit. Akan tetapi rasa
sakit juga memiliki hikmah. Rasa sakit tak dapat dipisahkan dalam kehidupan
sehari-hari. Sakit terbagi atas beberapa macam jenis dan sifat penyakit, sakit
hati, sakit syraf, sakit jiwa dan sakit fisik.
f.
Neraka
Antara neraka, sakit, siksaan
(hukuman), dan penderitaan memiliki hubungan yang erat. Manusia masuk neraka karena memiliki dosa. Dosa itu
disebabkan oleh kesalahan. Yaitu E. Murni dan E. Tak murni. Dalam segi agama
penderitaan ada dua kemungkinan ; ujian Allah, dan Bala’ atau siksa Allah.
C.
Manusia dan Keadilan
a.
Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli
1. Aristoteles
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung
ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka
masing–masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran
terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
2. Plato
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada
diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri
dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
3. Socrates
Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga negara
sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproyeksikan kepada pemerintah? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang
menentukan dinamika masyarakat.
4. Kong Hu Cu
Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan
terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai
raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum
dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara
hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
b.
Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan
antara hak dan kewajiban yang seimbang atau harmonis. Dan telah di tetapkan
dalam MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan
pancasila (Ekaprasetia Panca Karsa). Dengan ada dan tidaknya keadilan
menimbulkan kreativitas manusia.
c.
Keadilan dan Ketidakadilan
Keadilan merupakan satu dari konsensus nasional. Burhan
M. Magenda menyatakan ada dua sumber penyebab komitmen masyarakat kita begitu
tinggi terhadap asas keadilan. Pertama, tradisi kultural dari semua kebudayaan
dan pemerintahan tradisional di Indonesia. Kedua, komitmen masyrakat kita
terhadap keadilan adalah pengalaman – pengalaman rakyat selama revolusi
kemerdekaan dengan segala akibatnya. Keadilan merupakan akibat logis dari
sesuatu sistem yang berlaku, baik ekonomi, sosial, ataupun politik, dalam
sesuatu masyarakat akan tetapi adanya praktek ketidakadilan sering ditolak oleh anggota masyarakat yang
merasakannya.
d.
Kejujuran
Kejujuran berarti bahwa apa yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati nuraninya dan ditepati janjinya baik yang terucap atau belum
sehingga hatinya bersih dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
e.
Kecurangan
Merupakan lawan jujur, identik dengan
curang, licik. Sehingga orang yang curang itu menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan secara berlebihan sehingga merasa menjadi di atas angin atau
sombong.
f.
Pemulihan Nama Baik
Setiap manusia menginginkan nama yang
tidak trercela sehingga dihormati oleh orang lain. Apabila nama telah tercoreng
mak, harus tobat atau meminta maaf melalui diucapkan dan dilakukan dengan
perbuatan seperti bertingkah laku yang sopa, ramah, berbuat budi dharma hidup
yang perlu ditolong dngan penuh kasih sayang, tanpa pamrih; takwa terhadap
tuhan,dan mempunyai sikap rela, tawakkal jujur,
budi luhur selalu dipupuk.
g.
Pembalasan
Pembalasan merupakan suatu reaksi yang
serupa/seimbang atas perbuatan orang lain.
h.
Manusia dan Keadilan
Keadilan merupakan dambaan setiap
manusia. Hal ini dibuktikan karena sejak dulu para filosof seperti plato, aristoteles dan kong fu
berusaha mencari. Adil yaitu tidak memihak sebelah atau seimbang. Dalam negara
keadilan itu merupakan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Berbuat adil
berarti menjunjung tinggi harkat dan martabat Indonesia, begitu pula sebaliknya.
h. Macam-Macam Keadilan
1.Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan
terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara baik. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap
pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
2.
Keadilan
Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are
treated equally).
3.
Keadilan
Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar